Habib Rizieq Shihab - Ketua Umum FPI |
BERITA KUMPUL -
JAKARTA – Habib Rizieq Shihab Sebagai ketua umum FPI ( Front Pembela Islam
) mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir untuk memenuhi panggilan polisi dengan alan untuk
memberi keterangan sebagai ahli dari pihak pelapor kasus Calon Hubernur yang
sering disapa Ahok yaitu kasus dugaan penistaan agama.
Ujar Habib Rizieq “Jadi perhatikan semua, kedatangan saya
kemari untuk pemeriksaan sebagai saksi ahli agama. Dan tekad kami sering saya
sampaikan bahwasanya Ahok telah melakukan kasus Penistaan agama”.Habib Rizieq
ditemani kuasa hukumnya beserta beberapa orang berjubah putih.
Habib Rizieq mempunyai permintaan yang ingin disampaikan
kepada polisi. Yaitu meminta Bareskrim segera melakukan gelar perkara. Sambung Habib
“Agar hari ini juga, malam ini juga, bisa ditetapan status Ahok sebagai
tersangka, sehingga besok bisa segera di tangkap.
Habib Rizieq juga menyebut-nyebut Joko Widodo ( Presiden RI
. bahwa presiden Jokowi tak boleh melindungi seorang panista agama itu. Ujar Habib
“ Jika presiden melindungi dan membela penista agama itu, artinya presiden
telah melakukan pelanggaran konstitusi.”
Sejumlah organisasi masyarakat telah melaporkan Ahok dengan
dugaan tentang kasus penistaan agama. Para organisasi ini kesal dengan
kata-kata Ahok tentang Surat Al-Maidah ayat 51.
Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar ( Kepala Divisi Hubungan
Masyarakat Polri ) mengatakan bawa sampai saat ini bereskri sudah menerima
setidaknya 11 laporan tentang penistaan agama yang dituduhkan kepada Calon
Gubernur itu.
Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto ( Kepala Bareskrim
Polri ) menjelaskan bahwa proses tentang laporan itu sampai saat ini masih
dalam tahap penyelidikan. Kata dia “ini ahli ke tujuh. Nanti masih ada beberapa
ahli,” katanya Ahok akan diperiksa hari Senin pekan depan sebagai saksi. Sambungnya
“Karena masih ada keterangan yang perlu kami perdalam lagi,” Ari menjelaskan
bahwa kasus ini akan di periksa lagi dikarenakan masih ada sesuatu keterangan
yang ingin diperjelaskan lagi.
Habib Rizieq : Presiden RI Tak Boleh Lindungi Penista Agama
4/
5
Oleh
akmal