Thursday, 3 November 2016

Habib Rizieq : Presiden RI Tak Boleh Lindungi Penista Agama

Habib Rizieq Shihab - Ketua Umum FPI


BERITA KUMPUL ­­- JAKARTA – Habib Rizieq Shihab Sebagai ketua umum FPI ( Front Pembela Islam ) mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir untuk  memenuhi panggilan polisi dengan alan untuk memberi keterangan sebagai ahli dari pihak pelapor kasus Calon Hubernur yang sering disapa Ahok yaitu kasus dugaan penistaan agama.

Ujar Habib Rizieq “Jadi perhatikan semua, kedatangan saya kemari untuk pemeriksaan sebagai saksi ahli agama. Dan tekad kami sering saya sampaikan bahwasanya Ahok telah melakukan kasus Penistaan agama”.Habib Rizieq ditemani kuasa hukumnya beserta beberapa orang berjubah putih.

Habib Rizieq mempunyai permintaan yang ingin disampaikan kepada polisi. Yaitu meminta Bareskrim segera melakukan gelar perkara. Sambung Habib “Agar hari ini juga, malam ini juga, bisa ditetapan status Ahok sebagai tersangka, sehingga besok bisa segera di tangkap.

Habib Rizieq juga menyebut-nyebut Joko Widodo ( Presiden RI . bahwa presiden Jokowi tak boleh melindungi seorang panista agama itu. Ujar Habib “ Jika presiden melindungi dan membela penista agama itu, artinya presiden telah melakukan pelanggaran konstitusi.”

Sejumlah organisasi masyarakat telah melaporkan Ahok dengan dugaan tentang kasus penistaan agama. Para organisasi ini kesal dengan kata-kata Ahok tentang Surat Al-Maidah ayat 51.

Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar ( Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri ) mengatakan bawa sampai saat ini bereskri sudah menerima setidaknya 11 laporan tentang penistaan agama yang dituduhkan kepada Calon Gubernur itu.


Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto ( Kepala Bareskrim Polri ) menjelaskan bahwa proses tentang laporan itu sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kata dia “ini ahli ke tujuh. Nanti masih ada beberapa ahli,” katanya Ahok akan diperiksa hari Senin pekan depan sebagai saksi. Sambungnya “Karena masih ada keterangan yang perlu kami perdalam lagi,” Ari menjelaskan bahwa kasus ini akan di periksa lagi dikarenakan masih ada sesuatu keterangan yang ingin diperjelaskan lagi. 

Related Posts

Habib Rizieq : Presiden RI Tak Boleh Lindungi Penista Agama
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.