Friday, 28 October 2016

Pernyataan Polri setelah memeriksa Ahok: "Hukum Agama mungkin kena, Hukum Positif belum tentu."

Berita kumpul, jakarata. Pernyataan Polri setelah memeriksa Ahok:
"Hukum Agama mungkin kena, Hukum Positif belum tentu."

Ini Pernyataan Polisi Penegak Hukum atau Advokat Pembela Ahok ... ???!!!
Penista Agama di Indonesia sama-sama kena Hukum Agama dan Hukum Positif ... !!!
Hukum Positif yang mana yang membiarkan dan melepaskan Penista Agama ... ???

Atau mungkin maksud POLRI :
"Silakan umat Islam menghukum Ahok dengan Hukum Agama saja "

Kalau begitu, tentu LEBIH BAIK.

Related Posts

Pernyataan Polri setelah memeriksa Ahok: "Hukum Agama mungkin kena, Hukum Positif belum tentu."
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.